
Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua
umat Islam yang tidak melaksanakan haji, merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu,
umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan
qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah.
Berikut ini diuraikan Tahapan proses teknis pemotongan hewan kurban yang dapat
digunakan sebagai panduan dasar teknis penyembelihan hewan kurban.
1. PENAMPUNGAN.
a. Hewan diistirahatkan paling tidak 12
jam sebelum dipotong. Tempatkan hewan dilokasi yang aman dan nyaman. Berikan
atap untuk melindungi dari panas dan hujan agar kondisinya benar-benar fit
sebelum dipotong.
b.
Berikan pakan dan air minum
secukupnya, setelah itu puasakan selama 8 – 10 jam sebelum dipotong. Hewan yang
terlalu banyak makan (kenyang) akan menyulitkan pada proses pemotongan dan
pembersihan jerohan.
c.
Apabila memungkinkan tubuh hewan
dibersihkan (dimandikan) sebelum dipotong. Saat dipotong hewan dalam keadaan
bersih sehingga kemungkinan kotoran tubuh mengotori daging diperkecil.
2. PEMERIKSAAN
ANTE MORTEM
Lakukan
pemeriksaan kesehatan dengan seksama. Hanya hewan-hewan yang sehat yang layak
dipotong. Jika memungkinkan konsultasikan dengan dokter hewan atau penanggungjawab.
Sebaiknya pemeriksaan dilakukan malam hari menjelang dipotong atau minimal 4
jam setelah kedatangan hewan.
3. PEMOTONGAN
a. Upayakan darah keluar dengan segera
secara total dari tubuh hewan. Untuk itu posisi leher saat dipotong haruslah
lebih rendah daripada posisi badan.
b. Pisau sebagai alat potong haruslah
benar-benar tajam sehingga dalam proses pemotongan dapat dengan segera memutus
pembuluh darah (vena & arteri jugularis), kerongkongan (oesophagus)
dan batang tenggorok (trachea). Hewan juga tidak mengalami kesakitan
yang berkepanjangan.
c. Ucapkan niat dan Asma Allah sebagai
prasyarat pemotongan halal. Konsultasikan dengan ahli agama tentang
syarat-syarat pemotongan halal.
4. PENGULITAN
DAN PEMISAHAN JEROHAN
Proses
ini dilakukan dengan cara menggantung hewan pada kedua kaki belakangnya dengan posisi
terbuka. Petugas menghadap bagian dada-perut hewan (ventral). Sayatan
dimulai dari sepanjang garis tengah perut-dada dan garis tengah keempat kaki
bagian dalam. Untuk hewan besar (sapi & kerbau) proses pengulitan dapat
dilakukan dengan cara ditidurkan diatas alas bersih, apabila tidak memungkinkan
menggantungnya. Jika demikian waspada dengan kotoran dari tanah dan alas kaki
petugas yang berpotensi mencemari karkas.
a. Sebelumnya potong terlebih dahulu
kepala dan keempat kaki sebatas persendian tumit. Ini dilakukan untuk
menghindari jatuhnya kotoran yang akan mencemari daging.
b.
Setelah proses pengulitan selesai,
sayat dinding perut untuk mengeluarkan jerohan. Letakkan ember atau wadah lain
dibawahnya untuk menampung jerohan. Potong bagian penggantung jerohan dengan
tubuh disekitar tulang belakang, sekat rongga dada (diafragma), sampai
penggantung jerohan yang ada di rongga dada. Lakukan dengan hati-hati agar
pisau tidak merobek jerohan, terutama lambung dan usus, agar isi lambung tidak
mencemari daging. Berikan label penanda identifikasi pada jerohan dan karkas
jika perlu.
5. PEMERIKSAAN
POS MORTEM
Lakukan
pemeriksaan pos mortem secara teliti dan seksama pada semua bagian, kulit,
karkas, kelenjar-kelenjar limfa, dan semua bagian jerohan. Konsultasikan dengan
penanggungjawab. Apabila tidak dapat segera dilakukan pemeriksaan pos mortem,
bisa segera dilanjutkan dengan proses pemisahan kulit dan jerohan. Beri label
penanda idenditifikasi hewan pada masing-masing bagian yang belum diperiksa,
sisihkan. Demikian juga untuk karkas , kulit dan jerohan yang mencurigakan dari
hasil pemeriksaan pos mortem, sisihkan dan beri label
identifikasi.
6. KULIT
a. Dari hasil pemeriksaan ante
mortem, apabila ada bagian kulit yang harus diafkir, segera lakukan
pengafkiran sebelum kulit diproses lebih lanjut. Hasil afkiran dibakar dan
ditanam.
b.
Apabila kulit akan segera diproses
dipabrik penyamakan kulit, lakukan pengemasan kulit dengan rapi. Lipat-lipat
kearah bagian dalam sampai membentuk lipatan yang praktis, kemudian diikat
kuat.
c.
Apabila kulit akan diproses sendiri
segera bentangkan diatas papan dengan bagian dalam kulit berada diatas.
Tancapkan beberapa paku pada daerah pinggir agar bentangan menjadi kencang.
Jemur sampai kering.
7. KARKAS
a. Karkas adalah bagian tubuh hewan
yang telah dipotong setelah dikuliti, dikurangi kepala, kaki dan jerohan.
b. Potong karkas menjadi beberapa
bagian (menjadi 2, 3 atau 4) sesuai keadaan. Gantung potongan karkas dengan
besi penggantung (bentuk S) untuk selanjutnya dilakukan pemisahan daging dan
tulang.
c. Apabila memungkinkan, lakukan proses
pelayuan selama 8 – 12 jam untuk mendapatkan tekstur daging yang lebih empuk.
Karkas digantung dalam ruangan bersuhu 4oC.
8. PEMISAHAN
TULANG DAN DAGING
a.
Lakukan pemisahan daging dengan
tulang dalam keadaan karkas tergantung. Untuk karkas hewan besar (sapi &
kerbau) apabila tidak memungkinkan digantung dapat dilakukan dibawah dengan
meletakkannya diatas alas yang bersih. Hati-hati jangan sampai ada kotoran dari
tanah, kaki atau alat lainnya mencemari karkas.
b.
Potongan daging dapat diletakkan
dalam wadah yang bersih atau dilantai dengan melapisi alas plastik yang bersih.
Selanjutnya daging dipotong kecil-kecil untuk dibagi.
c.
Petugas yang terlibat dalam proses
pemotongan hewan kurban disarankan untuk tidak makan dan merokok saat bekerja
memproses daging. Lebih baik lagi jika petugas mengenakan masker penutup mulut
dan hidung serta sarung tangan plastik. Sebelum memulai bertugas hendaknya
petugas membersihkan diri (mandi) dan mengenakan pakaian bersih.
9. JEROHAN
a. Periksa jerohan dengan seksama,
jantung, paru-paru, hati, limpa, ginjal,lambung dan usus. Konsultasikan dengan
dokter hewan penanggungjawab apabila ditemukan kelainan.
b.
Pisahkan masing-masing organ.
Jerohan merah (jantung, paru-paru, hati, limpa dan ginjal) diproses tersendiri,
terpisah dari jerohan hijau (lambung dan usus).
c.
Tempat pengolahan jerohan dilakukan
terpisah dari tempat pengolahan daging agar tidak saling mencemari.
10. JEROHAN MERAH
Jerohan
merah yang telah lolos dari pemeriksaan dapat dipotong-potong untuk selanjutnya
dibagi-bagi dan dikemas tersendiri.
11. JEROHAN
HIJAU
a. Setelah dipisahkan dari jerohan
merah, jerohan hijau memasuki tahap pembersihan.
b. Siapkan lubang untuk menampung isi
lambung (limbah padat ).
c. Sayat bagian lambung dan tumpahkan
semua isi lambung kedalam lubang yang telah dipersiapkan.. Sayat juga sepanjang
usus untuk mengeluarkan isinya. Penyayatan usus dapat menggunakan pisau kecil
atau kulit bambu yang tajam.
d. Dibeberapa daerah, jerohan hijau
tidak dimanfaatkan untuk konsumsi. Jika memang demikian seluruh jerohan hijau
dapat langsung dimasukkan lubang pembuangan limbah padat kemudian ditanam.
Proses pembersihan jerohan hijau dapat diabaikan.
12. PEMBERSIHAN JEROHAN HIJAU
a. Cuci jerohan dengan air mengalir
sampai bersih.
b. Amati bagian-bagian lambung dan
usus. Apabila ditemukan cacing bersihkan dengan hati-hati. Atau jika ditemukan
kelainan lain konsultasikan dengn dokter hewan penanggungjawab.
c. Setelah dicuci bersih , tiriskan.
13. PEMBAGIAN
a.
Dalam proses ini daging dan jerohan
dipotong-potong kecil untuk memudahkan pembagian dan pengemasanya.
b.
Ukuran potongan disesuaikan dengan
keadaan dan kebiasaan setempat.
c.
Proses pembagian dilakukan ditempat
terpisah antara daging, tulang, jerohan merah dan jerohan hijau.
14. PENGEMASAN
a. Sebaiknya pengemasan jerohan hijau
dipisah dari daging, tulang dan jerohan merah.
b. Daging, tulang dan jerohan yang akan
dikemas hendaknya yang benar-benar bersih dan tidak tercemar kotoran .
c. Kemasan bisa menggunakan apa saja
asalkan bahannya tidak mudah lengket dan bersih. Kantong plastik transparan
yang cukup tebal lebih praktis dan higienis. Hendaknya kantong kemasan adalah
kantong yang benar-benar untuk kemasan makanan (food grade).
d. Penyimpanan dan transportasi bahan
pengemas harus dijauhkan dari bahan-bahan lain untuk menghindari terjadinya
pencemaran secara kimia, fisik dan biologi.
15.
DISTRIBUSI
a. Tempatkan kemasan daging, jerohan,
tulang di tempat yang aman dan teduh. Hindari sinar matahari langsung dan air
hujan.
b.
Segera distribusikan daging yang
sudah dikemas. Idealnya sejak proses pemisahan daging dan tulang sampai
distribusi tidak lebih dari 4 jam.
c.
Distribusi yang cepat akan
mempercepat daging tersebut diolah (dimasak). Ini akan memutus perkembangan
bakteri yang mencemari daging.
d. Apabila waktu distribusi melebihi 4
jam sebaiknya daging disimpan dalam kulkas atau direbus terlebih dahulu untuk
memperpanjang daya tahan daging.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan beri Komentar dan Masukan